JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi, melalui kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang digawangi Komisaris Besar Christian Tory, kembali dianugerahi penghargaan oleh pemerintah pusat.
Penghargaan kali ini, datang dari Direktorat Jenderal Pajak. Diterima langsung Direktur Reskrimsus Christian Tory, Rabu (24/5), pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Pajak di Kantor Pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, di Jakarta.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto menyebutkan, Rakornas tersebut berkaitan dengan sinergisitas upaya Aset Recovery dalam penegakan hukum pajak nan berkeadilan.
Senada dengan yang disampaikan Dirreskrimsus Christian Tory, disebutkan Mulia Prianto penghargaan diperoleh Polda Jambi atas kinerja baik dari Ditreskrimsus Polda Jambi dalam penanganan kasus pajak di Provinsi Jambi.
"Kita syukuri bersama, Polda Jambi kembali mendapatkan penghargaan melalui kerja keras Ditreskrimsus Polda Jambi. Ini tentunya merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi Polda Jambi. Ini merupakan bukti nyata atas kinerja bagus dari anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus, " ujar Kabid Humas.
Berdasarkan informasi dari Dirreskrimsus, penghargaan sejenis hanya diberikan kepada empat jajaran polda di tanah air. Yakni untuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Bali dan Polda Jambi.
Atas penghargaan yang diterimanya, Dirreskrimsus Christian Tory menyatakan rasa gembiranya. Sekaligus, menurutnya pengharagan tersebut menjadi motivasi bagi Ditreskrimsus Polda Jambi untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas kinerja dalam penanganan kasus hukum pajak di Jambi.(UTI)