Bupati Merangin Lepas 197 Calon Jemaah Haji

    Bupati Merangin Lepas 197 Calon Jemaah Haji
    foto : Kominfo Merangin

    MERANGIN – Melalui cara syukuran di kediaman dinasnya, Kamis (23/6), Bupati Merangin H Mashuri melepas sebanyak 197 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah.

    Bupati berpesan kepada para CJH supaya selalu disiplin menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan tidak membawa  bekal makanan dari Merangin yang belebihan. Bupati juga minta para CJH untuk tidak membawa keluarga yang mengantar sampai ke Asrama Haji Jambi.

    “Keluarga pengantar cukup sampai acara pelepasan di Masjid Baitul Makmur Merangin saja. Karena semua sudah disterilkan. Di Asrama Haji Jambi, CJH tidak akan bertemu dengan keluarga yang mengantar, karena tempatnya sudah steril, ’’ ujar bupati.

    Tampak hadir pada acara pelepasan dan syukuran haji itu, Ketua Dewan Masjid Kabupaten Merangin H Arfandi Ibnu Hajar, Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi, Assiten I Setda Merangin H Abd Gani dan Ketua TP PKK Merangin Hj Nurhaida Mashuri.

    Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan menjelaskan, semestinya jumlah CJH Merangin sebanyak 199 orang. Namun ada tiga orang yang belum divaksin, sehingga keberangkatannya digagalkan.

    ‘’Sebanyak 197 orang CJH yang diberangkatkan itu, dibagi menjadi dua kloter. Untuk biaya domestik ditanggung oleh Pemkab Merangin, ’’ ujar H Marwan Hasan.

    Pada musim haji tahun ini, CJH tertua bernama Muyah binti Aher berusia 64 tahun, berasal dari Desa Kungkai Kecamatan Bangko. JCH termuda bernama Rendi Pariansah berusia 24 tahun.

    Menandai pelepasan, Bupati bersama Forkopimda Merangin dengan bersalam-salaman dan pengalungan sal kepada para calon jemaah haji yang berangkat.(IS/guh)

    Merangin Pelepasan Claon Jemaah Haji H. Mashuri
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Bernuansa Adat Melayu, Gedung Siginjai Sakti...

    Artikel Berikutnya

    Mewakili Masyarakat, DPRD Batang Hari Cari...

    Berita terkait